Abu Bakar Baasyir Bebas
H-1 Baasyir Bebas, Kondisi Terkini, Tidak Ada Pengamanan Khusus dari Polres dan Kodim Sukoharjo
H-1 jelang bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, kondisi terkini dan tidak ada pengamanan khusus dari Polres dan Kodim Sukoharjo.
Penulis:
Theresia Felisiani

"Kalau dibilang sehat ya tidak sehat, tapi kalau dibilang sakit tidak dirawat," imbuhnya.
Ya, dalam umurnya yang sudah 83 tahun, kondisi kesehatan Ba'asyir tidak seprima dulu.
Ditambah, Abu Bakar Ba'asyir sudah 15 tahun menghabiskan waktunya di dalam jeruji besi.
"Orang dengan usia 83 tahun di penjara, orang di rumah saja sakit-sakitan diusia segitu," jelasnya.
Kendati demikian, kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir selalu dipantu oleh tim medis Mer-C dan lapas.
Pihaknya selalu berharap dan berupaya agar Ba'asyir bisa dibebaskan, karena kondisi Ba'asyir sendiri dianggap tak layak dipenjara.
"Selama ini kami sudah minta agar ustaz dibebaskan saja karena sudah sepuh dan tidak layak menjalani masa tahanan di penjara. Berat bagi beliau," kata dia.
"2017 lalu, kami bersama penasihat sudah mengajukan permohonan pembebasan, dan melihat sisi kemanusiaan supaya beliau bisa di rumah. Entah tahanan rumah atau bagaimana, yang penting bisa bersama keluarga," jelasnya.
Tidak Ada Pengamanan Khusus dari Polres dan Kodim Sukoharjo
Polres Sukoharjo maupun Kodim 0726/Sukoharjo tidak melakukan pengamanan khusus saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.
Sebab, saat rapat koordinasi yang dilakukan Forkopimda Sukoharjo dan perwakilan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, disepakati tidak ada acara maupun kerumunan.
"Nggak ada pengamanan, hanya ada pemantauan dari Satgas Covid-19 saja," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas seusai rakor, Rabu (6/1/2020).

Dia menuturkan, Satgas Covid-19 akan melakukan operasi yustisi saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
Sebab, Abu Bakar Ba'asyir merupakan tokoh, sehingga pihaknya akan menggelar operasi yustisi jika ada kerumunan yang dilakukan simpatisan Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami tidak bergerak sendiri, karena Satgas Covid-19 itu terdiri dari dinas kesehatan, Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur lainnya," ucapnya.