Jumat, 5 September 2025

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Alasan Pemerintah Tak Batasi Kegiatan di Jawa Bali Sebelum Libur Nataru

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah baru mengetatkan pembatasan sosial di Jawa Bali setelah kasus Covid-19 melonjak.

Penulis: Inza Maliana
Kompas.com
Pekerja yang menggunakan masker saat menyeberangi zebra cross di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah baru mengetatkan pembatasan sosial di Jawa Bali setelah kasus Covid-19 melonjak. 

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga menyebut, pemerintah tidak membatasi mobilitas orang untuk keluar rumah.

Pekerja yang menggunakan masker saat menyeberangi zebra cross di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (PSBB Jakarta 14 September 2020)
Pekerja yang menggunakan masker saat menyeberangi zebra cross di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (PSBB Jakarta 14 September 2020) (Kompas.com)

Sebab, menurutnya beragam klaster baru penularan Covid-19 yang ada justru terjadi di rumah, atau termasuk klaster keluarga.

"Dalam situasi pembatasan ini, pemerintah tidak membatasi mobilitas orang karena beberapa klaster juga adanya di rumah."

"Klaster-klaster inilah yang harus kita monitor."

"Jadi yang dibatasi adalah kerumunan dan mengurangi orang yang tidak bisa menjaga jarak," katanya.

Baca juga: Epidemiolog Menilai Pembatasan Aktivitas di Jawa-Bali Langkah Tambahan Cegah Penularan Covid-19

Terkait penerapan pembatasan sosial ini, Airlangga meminta agar para pemerintah daerah mempersiapkan diri.

Termasuk menyiapkan tempat bagi para pasien Covid-19 tanpa gejala untuk melakukan isolasi.

"Kita mendorong apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi virus corona tanpa gejala harus langsung masuk dalam isolasi."

"Misalnya di Jakarta pemerintah daerah menyiapkan hotel-hotel untuk tempat isolasi mandiri."

"Jadi menyesuaikan terhadap situasi di daerah masing-masing," ujarnya.

Alasan pemerintah tak gunakan istilah Lockdown

Diketahui, Airlangga Hartarto juga menjelaskan alasan pemerintah tidak menggunakan istilah 'Lockdown'.

Hal itu terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Menurutnya, sejak awal pemerintah telah memutuskan tidak akan menggunakan istilah Lockdown untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Baca juga: Airlangga Hartarto Bicara Pembatasan Sosial di Jawa Bali: Bukan Pelarangan, Masyarakat Jangan Panik

Pasalnya, menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja sudah membuat perekonomian Indonesia turun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan