Calon Kapolri
Kompolnas Siapkan Usulan Nama Calon Kapolri: dari Aspek Prestasi, Rekam Jejak Hingga Integritas
Rencananya pengganti Idham akan digodok oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dan Kompolnas untuk diusulkan kepada Presiden.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Saat ini sejumlah nama mencuat jelang masa purnabakti jenderal berbintang empat itu.
Tiga perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal disebutkan berpeluang menggantikan Idham.
Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono; Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar; dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, semua nama yang mengemuka, terutama pati Polri bintang tiga berpotensi menjadi calon kapolri.
"Semua (pati Polri) bintang tiga punya peluang dan potensi sebagai calon kapolri," kata Herman saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Terkait adanya pihak yang mengusulkan nama-nama calon kapolri, menurutnya sah-sah saja.
Namun perlu diingat, pada akhirnya Presiden Jokowi yang akan memutuskan siapa calon kapolri yang diusulkan kepada Komisi III DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Soal pihak-pihak yang mengusulkan nama ke presiden, silakan saja, semua kembali pada hak prerogatif presiden untuk di usulkan ke DPR. DPR akan melakukan fit and proper test, sesuai nama yang diusulkan presiden," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan bahwa pergantian Kapolri tinggal menunggu waktu.
Presiden Jokowi menurut Moeldoko telah mengantongi nama-nama Calon Kapolri.
"Ya itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2021.
Menurut mantan Panglima TNI tersebut, nama yang dikantongi Presiden akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Baca juga: Tanggapi IPW, Ketua Komisi III DPR: Semua Bintang Tiga Punya Peluang dan Berpotensi Jadi Kapolri
Hanya saja Moeldoko enggan menyebutkan siapa nama calon Kapolri tersebut.
"Ini kan mekanismenya jelas ada, usulan berikutnya DPR akan memproses, ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ aja, nanti nama belakangan gampang," katanya.
Moeldoko mengaku belum tahu kapan nama Calon Kapolri diserahkan Presiden ke DPR. Hanya saja yang pasti menurutnya, Presiden telah mengantongi nama calon Kapolri tersebut.
"Ya pasti sudah (kantongi). Karena kan berkaitan dengan waktu," ujar dia. (tribun network/igm/fik/mam/dod)