Jumat, 12 September 2025

Abu Bakar Baasyir Bebas

Abu Bakar Baasyir Bebas, Alasan Dilakukan Pagi-pagi hingga Kini Perjalanan Pulang ke Solo

Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB. Mengapa dilakukan pagi-pagi?

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berada di dalam mobil saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB. Mengapa dilakukan pagi-pagi? 

"Ya, mudah-mudahan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.

Ia terbukti secara sah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baasyir diketahui menjalani masa tahanan selama sembilan tahun enam bulan karena mendapat remisi sebanyak 55 bulan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra Kurniawan, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Labib Zamani/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan