Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Habib Rizieq Mengaku Sesak Napas di Sel Tahanan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab mengaku sempat mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi pun memberikan penjelasan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengaku sempat mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun angkat bicara terkait pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum dari Rizieq tersebut yakni Sugito Atmo Prawiro.
Baca juga: Pengacara Sebut Rizieq Shihab Sesak Nafas dan Hampir Pingsan di Rutan, Ini Penyebabnya
Baca juga: Pengacara Sebut Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Habib Rizieq di Tahanan
"Menurut dia napasnya kurang itu, tapi memang menurut beliau dia ada riwayat jantung menurut pengakuan ke saya ya, ke dokter juga iya. Jadi dia ke mana-bawa bawa oksigen. Jadi tabung oksigen diminta dibawa dari rumah," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat, ketika dihubungi, Jumat (7/1/2021).
Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tabung oksigen saat Rizieq menyatakan sesak napas.
Akan tetapi, Rizieq disebutnya menolak tabung oksigen tersebut. Yang bersangkutan meminta tabung oksigen untuk dibawakan keluarganya dari rumah.

"Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter dilihat, dikasih oksigen, dia nggak mau. Dia mintalah oksigen dari rumah," kata dia.
Usut punya usut, Rahmat mengatakan Rizieq mengatakan memang selalu membawa tabung oksigen setiap kali bepergian.
Jika merasa tidak enak badan, Rizieq akan menggunakan tabung oksigen tersebut.
Mendengar hal itu, Rahmat pun tak mempermasalahkan kebiasaan dari Rizieq.
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
1. Jika Polda Metro Tak Datang Pekan Depan, Kubu Rizieq Shihab Minta Persidangan Dilanjutkan |
---|
2. Polda Metro Jaya Tolak Hadir karena Alamat Gugatan Salah, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda |
---|
3. 190 Personel Kepolisian Disiagakan Jaga Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab |
---|
4. Kuasa Hukum Surati JPU, Minta Sidang Rizieq Shihab Disatukan dengan 6 Tersangka Lainnya |
---|
5. Surati Jaksa, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Sidang Kliennya Digabung Bareng 6 Tersangka Lainnya |
---|