Jumat, 12 September 2025

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

2 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Ini Kata Polisi

Untuk memperjelas kasus ini, Polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Pencatatan dilakukan di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Kita memberikan bimbingan kepada keluarga korban agar keluarga korban secara psikologis tidak terganggu dan bisa menerima musibah itu," kata Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Ia pun berharap bimbingan psikologi itu dapat berjalan efektif. Tentunya, agar keluarga korban bisa menerima peristiwa ini.

"Ya, mudah-mudahan semua berjalan efektif bisa membantu keluarga korban menerima keadaan dan psikologi, keluarga korban bisa tetap normal," ucap Rusdi. 

Baca juga: Sriwijaya Air Kecelakaan, Komisi V DPR Bakal Panggil Menhub

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengaku telah menerima 16 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusdi mengatakan, 16 kantong itu diterima hingga pukul 09.00 WIB pada Senin (11/1/2021).

Selain itu, pihaknya juga menerima 3 kantong yang berisi properti.

"Sampai jam 9 ini juga, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti," kata Rusdi Hartono.

Sumber: Kompas TV/Tribunnews.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan