Rabu, 3 September 2025

Kasus Suap di MA

Menantu Nurhadi Positif Covid-19, Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi di MA Kembali Ditunda

Jaksa KPK Takdir Suhan mengungkapkan alasan ditundanya persidangan lantaran Rezky terkonfirmasi positif virus Covid-19.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Riesky yang merupakan menantu dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tersebut diperiksa perdana terkait kasus suap gratifikasi senilai Rp46 miliar atas pengurusan sejumlah perkara di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menunda sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Harusnya sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar pada Rabu (13/1/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengungkapkan alasan ditundanya persidangan lantaran Rezky terkonfirmasi positif virus Covid-19.

Rezky terdeteksi setelah dilakukan swab test PCR.

Baca juga: KPK Minta Istri Nurhadi Jangan Mangkir Lagi Jalani Pemeriksaan

"Persidangan sementara ditunda seminggu, terdakwa (Rezky) terkofirmasi positif," ujar Takdir saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).

Saat ini, lanjut Takdir, Rezky menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran.

Takdir mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi pemulihan Rezky.

"Kami akan terus memantau kondisi pemulihannya selama diisolasi di Wisma Atlet," kata Takdir.

Baca juga: Kubu Nurhadi Sebut Saksi Kunci KPK Ungkap Banyak Kebohongan

Sebagaimana diketahui lima tahanan KPK kembali didapati terpapar Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kelima tahanan dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada Rabu (13/1/2021) siang.

Ali mengatakan swab test dilakukan terhadap 10 orang tahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih pada Senin (11/1/2021) lalu.

Hasilnya didapati lima orang tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Selama di Wisma Atlet, tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Ali menjelaskan, KPK menugaskan dua tim terdiri atas 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian.

Baca juga: Sidang Suap dan Gratifikasi di MA Ditunda karena Menantu Nurhadi Reaktif Covid-19

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan