Rizieq Shihab Dipolisikan
Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19
Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif Covid-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi Bogor
Tayang:
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Choirul Arifin
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) keberatan dengan sejumlah bukti yang diajukan Termohon dalam hal ini pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kubu-muhammad-rizieq-shihab-mrs-ang-diajukan-termohon-dalam-hal-ini-pihak-kepolis.jpg)