Minggu, 17 Mei 2026

Rizieq Shihab Dipolisikan

Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19

Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif Covid-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi Bogor

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) keberatan dengan sejumlah bukti yang diajukan Termohon dalam hal ini pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). 
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved