Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Cek Status BPUM Melalui Eform.bri.co.id/bpum
BLT diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM, cek status BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum, berikut 3 syarat mencairkan dananya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen untuk Pencairannya
Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima Bantuan

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)