Kamis, 11 September 2025

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Hari Ini Basarnas Kumpulkan 17 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Sriwijaya Air SJ-182

Pencarian puing dan korban Sriwijaya Air SJ-182 terus dilakukan tim SAR gabungan, Sabtu (16/1/2021).

Tribun Jakarta/ Dwi Putra Kesuma
Ilustrasi: Petugas mengevakuasi kantung jenazah berisi serpihan pesawat dan bagian tubuh di Dermaga JICT II, Minggu (10/1/2021). 

Pipit Piyono terbukti sebagai anak biologis ibu Sumini dan bapak Uja.

Baca juga: Pramugari Isti Yudha Prastika Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dikenal Sebagai Sosok Humoris dan Dewasa

Kemudian jenazah ketiga yakni atas nama Agus Minarni.

Agus Minarni merupakan warga Mempawah, Pontianak Kalimantan Barat yang berhasil teridentifikasi pada Rabu (13/1/2020) lalu lewat hasil pencocokan sidik jari.

Jenazah keempat yang diserahkan yakni atas nama Isti Yudha Prastika.

Jenazahnya berhasil teridentifikasi, Jumat (15/1/2020) kemarin.

Perempuan berusia 34 tahun itu tercatat terdaftar dengan nomor manifes 33.

Baca juga: Basarnas Perluas Pencarian Puing hingga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Via Udara, Ini Alasannya

Ia teridentifikasi berdasarkan pencocokan sidik jari dan hasil dari DNA.

Dengan penyerahan hari ini, maka total sudah 8 jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang telah diserahkan ke pihak keluarga.

Sebelumnya, jenazah atas nama Okky Bisma dan Asy Habul Yamin telah diserahkan ke pihak keluarga pada Kamis (14/1/2021).

Jenazah Fadly Satrianto dan Ricko diserahkan pada Jumat (15/1/2021).

Masih terdapat 9 jenazah yang telah teridentifikasi masih berada di RS Polri atau belum diserahkan ke pihak keluarga.

Mereka yakni Khasanah, Indah Halimah Putri, Supianto, Mia Tresetyani, Yohanes Suherdi, Toni Ismail, Dinda Amelia, Putri Wahyuni, dan Rahmawati.

Lebih lanjut, PT Jasa Raharja menyatakan telah menyalurkan santunan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Hingga Sabtu (16/1/2020) santunan sudah diberikan kepada keluarga dari 17 korban yang telah teridentifikasi tim DVI Polri.

Sebagai informasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, santunan kepada keluarga yang anggotanya menjadi korban kecelakaan angkutan umum diberikan santunan sebesar Rp50 juta.

"Kemarin sudah kami serahkan 16, dan hari ini 1 lagi. Sebelum jam 17.00 WIB sudah akan kami serahkan ke 1 keluarga korban sisanya," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/1/2021).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan