Bansos PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Ini Caranya: Wajib Punya KPS
Bantuan sosial tunai untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Ini syarat ibu hamil agar mendapatkan bansos tersebut: wajib punya KPS.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Bantuan sosial tunai untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Ini syarat ibu hamil agar mendapatkan bansos tersebut.
Berikut aturan yang wajib dipenuhi oleh ibu hamil setelah menerima bantuan, di antaranya:
1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni:
- Usia kehamilan 0-3 bulan
- Usia 4-6 bulan
- Dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan
2. Apabila ibu melahirkan, wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
3. Pada masa pemeriksaan, ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)