Sabtu, 4 Oktober 2025

Bansos PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Ini Caranya: Wajib Punya KPS

Bantuan sosial tunai untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Ini syarat ibu hamil agar mendapatkan bansos tersebut: wajib punya KPS.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Bantuan sosial tunai untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Ini syarat ibu hamil agar mendapatkan bansos tersebut. 

Berikut aturan yang wajib dipenuhi oleh ibu hamil setelah menerima bantuan, di antaranya:

1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni:

- Usia kehamilan 0-3 bulan

- Usia 4-6 bulan

- Dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan

2. Apabila ibu melahirkan, wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

3. Pada masa pemeriksaan, ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved