Kamis, 28 Agustus 2025

Calon Kapolri

Gus Miftah Puji Komjen Listyo Sigit, hingga Sebut soal Sifat Pendiam sang Jenderal Bintang Tiga

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Kalasan, Sleman, Gus Miftah memberikan pujian kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Sri Juliati
(Surya/Ahmad Zaimul Haq) (TRIBUNNEWS.COM/ISTIMEWA)
Gus Miftah (kiri) dan Komjen Listyo Sigit (kanan). Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Kalasan, Sleman, Gus Miftah memberikan pujian kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, saat itu pula Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca juga: Aksi Calon Kapolri Listyo Sigit di Banten Membekas di Ingatan Para Jawara, Hingga Sukses Pecah Rekor

Baca juga: Terjawab, Pengamat Intelejen Bongkar 3 Kelompok yang Tolak Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ada Teroris

Baca juga: Maruf Amin Dukung Keputusan Presiden Jokowi Calonkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Karena dinilai memiliki kedekatan, saat menjadi Presiden, Jokowi pun mengangkat Lityo Sigit sebagai ajudan presiden tahun 2014.

Dan pada tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

Lantas pada 2018 dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri.

Pada 2019, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).

Tangani Kasus Penyanderaan

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). ((Dok. Divisi Humas Polri))

Saat menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, dirinya pernah menangani kasus penyanderaan.

Saat itu sekitar tahun 1998, Listyo Sigit berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.

Baca juga: Ajukan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sahroni : Presiden Permudah Pekerjaan Komisi III DPR

Yakni kasus penyanderaan dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.

Seperti diketahui penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Tsarina Maharani/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan