OTT Menteri KKP
Edhy Prabowo Curhat Ingin Bertemu Keluarga Secara Langsung, Ini Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tidak bisa menemui keluarganya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tidak bisa menemui keluarganya.
KPK menolak permintaan tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur itu untuk bertemu keluarga secara langsung.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut patut dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan komisi antikorupsi.
Baca juga: Penyuap Edhy Prabowo Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
"Perlu kami sampaikan tentu dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kunjungan secara fisik telah dibatasi sejak Maret 2020 yang lalu," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Ali mengatakan kunjungan tahanan diganti dengan video call selama pandemi Covid-19.
Pihaknya khawatir penyebaran virus Covid-19 di dalam rutan tinggi bila ada pertemuan secara langsung.
"Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama, baik itu para tahanan maupun penasihat hukum, petugas rutan, maupun pengawal tahanan," kata Ali.
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Curhat Aturan Kunjungan Tahanan Daring
Ali menegaskan kebijakan ini bukan untuk membatasi hak tahanan bertemu keluarga.
Semua pihak diminta memahami situasi saat ini.
"Kami tegaskan prinsipnya hak-hak dari para tersangka maupun para penahanan di tingkat penyelidikan maupun penyidikan sama sekali tidak dibatasi oleh KPK," kata Ali.
Diwartakan sebelumnya, Edhy Prabowo meluapkan curahan hatinya usai menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (21/1/2021).
Edhy mengeluhkan mekanisme kunjungan tahanan secara daring yang ditetapkan KPK seiring mewabahnya pandemi Covid-19.
Ia meminta agar kunjungan keluarga secara tatap muka diizinkan.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat KKP Terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo
"Kalau boleh untuk menguatkan ya boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19. Kan boleh pakai masker, swab," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.