Asetnya Tergusur Tol Depok-Antasari, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56,6 Miliar
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia senilai Rp 56,6 miliar.
Editor:
Choirul Arifin
Mengutip laman resmi CMNP pada Senin (25/1/2021), perusahaan memiliki saham di PT Citra Waspputowa sebesar 62,5%. Saham mayoritas kedua digenggam oleh anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Waskita Toll Road, sebesar 25%.
Pemegang saham lainnya di PT Citra Waspputowa adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP yang juga merupakan BUMN konstruksi.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Kontraktor pengerjaan Tol Depok-Antasari dilakukan oleh PT Girder Indonesia. Perusahaan ini juga terafiliasi dengan Keluarga Cendana lewat saham CMNP milik Mbak Tutut.
CMNP selama ini dikenal sebagai raja jalan tol swasta di Indonesia. Proyek pertamanya adalah Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 km yang dibangun di era Orde Baru.

Setelah membangun ruas Tol Cawang-Tanjung Priok, CMNP masih pada era Presiden Soeharto, kemudian membangun ruas Tol Tanjung Priok-Pluit yang kini dikenal sebagai Tol Wiyoto Wiyono. Tol ini jadi akses penting ke Bandara Soekarno-Hatta.
Di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Danty Indriastuti Purnamasari juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama. Danty merupakan putri dari Mbak Tutut atau keponakan Tommy Soeharto.
Cucu Presiden Soeharto itu juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama CMNP sebelum kemudian mundur pada tahun 2016 silam.
Saat ini, posisi Direktur Utama CMNP dijabat oleh Fitria Yusuf, putri dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Masih menurut laman resmi perusahaan, ada dua pemegang saham mayoritas di CMNP, yaitu BP2S Singapore sebesar 45,25% dan PT Raja Berkah Tentram sebesar 47,16%. Sisanya adalah saham minoritas milik publik sebesar 7,59%.
Dalam sebuah wawancara, Tutut Soeharto menegaskan bahwa proyek-proyek tol yang dikerjakan oleh CMNP tak terkait dengan kekuasaan Orde Baru.
"Saya sama sekali bukan raja tol,” kata Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 2 Agustus 1995, dalam rubrik Nama dan Peristiwa.
Tutut menegaskan bahwa bisnis miliknya dalam berbagai proyek tol tak diperoleh dari katabelece bapaknya, Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun.
"Saya sudah merintis usaha sejak tahun 1978, dan memang saya sudah bertekad untuk menjadi kontraktor Indonesia,” kata Tutut lagi.
Profil Tol Desari