Survei Sebut KPK Berkinerja Baik, Masinton Pasaribu: Tidak Boleh Lantas Besar Kepala
Adapun survei 'Kata Publik Tentang Penanganan Korupsi' dilakukan terhadap 2.000 orang responden yang berada di 34 provinsi di Indonesia.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 85,5 persen masyarakat menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah baik dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di Indonesia.
Ini berdasarkan hasil survei bertajuk 'Kata Publik Tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang dirilis oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada Senin (25/1/2021).
Adapun survei 'Kata Publik Tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia' dilakukan terhadap 2.000 orang responden yang berada di 34 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Survei Sebut KPK Berkinerja Baik, Masinton Pasaribu: Tidak Boleh Lantas Besar Kepala
Survei tersebut dilakukan pada tanggal 4 - 11 Januari 2021.
Menanggapi survei itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi XI Masinton Pasaribu meminta KPK tidak lantas besar kepala dengan hasil baik tersebut.
KPK, kata Masinton, masih harus konsisten dalam pekerjaannya memberantas korupsi di Tanah Air.
"Kalau saya melihat tadi, berdasarkan survei KedaiKOPI positif hasilnya. Namun artinya bahwa KPK juga tidak boleh lantas besar kepala, hasil persepsi publik yang baik kepada KPK, KPK harus konsisten," ucap Masinton dalam webinar Lembaga Survei KedaiKOPI, Senin (25/1/2021).
Masinton sekaligus mendorong agar KPK tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada para pelaku korupsi.
Baca juga: Terkait Kasus Bansos, KPK Kembali Periksa Broker PT Tigapilar Agro Utama
OTT, jelas Masinton, merupakan bentuk penindakan kejahatan korupsi yang tidak sampai pada akar permasalahan.
"Namun jangan terjerumus KPK dengan harus OTT terus, itu tidak menampakkan satu kinerja pemberantasan korupsi yang benar-benar bisa menyentuh ke akar persoalan," ujar Masinton.
Dalam aspek pencegahan korupsi, KPK dinilai Masinton masih kurang maksimal.
Pasalnya upaya pencegahan korupsi oleh KPK selama ini hanya berbentuk sosialisasi, baik melalui seminar, pamflet dan brosur.
"Saya ingat waktu masih di komisi III, Pak Pamolango juga mengkritik pencegahan itu bukan seminar, bukan bikin pamflet, bikin brosur," ujar Masinton.
"Menurut saya itu harus dibuat lebih konkret di era kepemimpinan Komisioner KPK sekarang, seperti apa itu pencegahan yang dilakukan KPK, bukan lagi berbentuk seminar-seminar, kegiatan yang artificial yang menurut saya cuma di permukaan saja, tapi dia harus mampu berkontribusi terhadap penguatan sistem anti korupsi itu," pungkas dia.