Rabu, 10 September 2025

Kapolri Baru

Kapolri Listyo: Kapolsek-Kapolda yang Tak Mau Bertemu Dengan Kiai NU Berarti Tidak Menghormati Saya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh Kapolsek hingga Kapolda di daerah untuk menghormati kiai Nahdlatul Ulama

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah pejabat utama Mabes Polri bersilahturahmi ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021). 

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, konsep Transformasi menuju Polri yang Presisi dilaksanakan pada 4 (empat) bidang.

Pertama, transformasi di bidang organisasi transformasi.

Kedua, di bidang operasional transformasi.

Ketiga, di bidang pelayanan publik.

Keempat, transformasi di bidang pengawasan.

Selain itu, Sigit pun membeberkan 16 program prioritas yang akan dilakukannya saat menjabat sebagai Kapolri.

Berikut 16 program prioritas yang akan dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri:

1. Penataan kelembagaan

2. Perubahan sistem dan metode organisasi

3. Menjadikan sumber daya manusia Polri yang unggul di era Police 4.0

4. Perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0

5. Pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)

6. Penegakan kinerja penegakan hukum

7. Pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19

8. Pemulihan ekonomi nasional

Baca juga: Rabu 27 Januari Pelantikan Kapolri Listyo Sigit, Nasib Kursi Kabareskrim hingga Hari Penting Jokowi

Baca juga: Soroti Janji-janji Kapolri Listyo, IPW: Percayalah Itu Tidak Akan Bisa Dipenuhi

9. Menjamin keamanan program prioritas nasional

10. Penguatan penanganan konflik sosial

11. Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri

12. Mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegritas

13. Pemantapan komunikasi publik

14. Pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan

15. Penguatan fungsi pengawasan

16. Pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (publik complaint).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan