Rabu, 5 November 2025

OTT KPK di Riau

KPK Ungkap OTT Gubernur Riau Terkait Pemerasan di Dinas PUPR, Abdul Wahid Terima 'Jatah Preman'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid terkait pemerasan di lingkungan Dinas PUPR.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid diduga menerima jatah preman dari penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau dapat jatah dari proyek di Dinas PUPR
  • Bukan hanya korupsi, tapi juga pemerasan
  • KPK belum ungkap peran 10 orang yang terjaring OTT di Riau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid alias AW.

Abdul Wahid bersama sembilan orang dekatnya ditangkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya diduga melakukan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR.

"Perkara ini terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," kata Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menyebut dalam kasus ini terdapat 10 orang yang diamankan. Sembilan terjaring OTT dan satu orang di antaranya menyerahkan diri.

Baca juga: Sempat Kabur, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Sedang Berada di Kafe

Selain Gubernur Riau, Abdul Wahid, pihak lainnya yang turut diamankan merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).

Sementara, tujuh orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan juga 5 Kepala UPT.

KPK belum membeberkan identitas orang-orang yang ditangkap dalam OTT termasuk peran mereka.

Jatah Preman Untuk Gubernur Riau

Budi menjelaskan bila praktik lancung terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau berkaitan dengan jatah preman untuk Gubernur.

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," ujar Budi.

Baca juga: Lolos dari OTT, Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK

Meski begitu, Budi belum bisa memastikan pemerasan apa yang dimaksud.

Dia menyebut penyidik masih memeriksa saksi terkait untuk memastikan konstruksi perkara.

"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.

Uang Tunai Senilai Rp 1 Miliar

KPK pun mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling dalam OTT di Riau.

Budi menyatakan bahwa jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata Budi.

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved