Kasus Simulator SIM
MA Periksa PK yang Diajukan Terpidana Kasus Korupsi Simulator SIM Djoko Susilo
MA saat ini tengah memeriksa Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus korupsi simulator SIM yang juga mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Hakim juga menilai jika Djoko sengaja menyembunyikan asal-usul asetnya dengan tidak melaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Djoko Susilo pun divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Hukuman tersebut diperberat menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengadilan juga mencabut hak Djoko untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik dan memerintahkan semua barang bukti yang telah disita dirampas oleh negara.