Jumat, 3 Oktober 2025

Pembubaran FPI

PPATK Rampung Periksa Transaksi 92 Rekening FPI dan Afiliasinya

Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap rekening FPI dan afiliasinya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com / Syahrizal Sidik
Dian Ediana Rae 

"Kami hentikan sementara untuk keperluan analisa dan pemeriksaan," katanya

Adapun untuk penetapan penghentian seluruh aktivitas atau kegiatan FPI sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved