Sabtu, 30 Mei 2026

Virus Corona

Sejak Tahun Lalu, Kominfo Temukan 1.402 Hoaks Mengenai Covid-19

Berita-berita hoaks tersebut gencar di masyarakat dan dibuat sedemikian rupa agar membuat mudah dipercaya.

Tayang:
Kominfo.go.id/Dokumentasi Kominfo
Contoh hoaks tentang postingan di Facebook tentang garam dapur bisa sembuhkan batuk berdahak dan corona. FOTO DOKUMENTASI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sejak 23 Januari 2020 hingga  Februari 2021 menemukan ada 1.402 kasus hoaks terkait Covid-19.

Sementara khusus untuk vaksin, Kemkominfo menangani 97 temuan hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 1 Februari 2021.

Berita-berita hoaks tersebut gencar di masyarakat dan dibuat sedemikian rupa agar membuat mudah dipercaya.

Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo Anthonius Malau menyampaikan, kemkominfo melakukan inisiatif untuk melawan konten-konten ini mulai dari hulu sampai hilir.

"Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” paparnya dalam diskusi virtual Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Hingga Hari Ini, 51.999 Tenaga Kesehatan Sudah Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Lebih lanjut lagi, Anthonius menjelaskan, pihaknya melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut.

"Kita juga di hilir melakukan langkah terakhir karena di sini ada yang sampai berujung ke penegakan hukum,” paparnya.

Sementara, kusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.

"Diawaki kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” tambah Anthonius Malau.

Selain itu media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta.

Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran.

Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal,  pertama apakah sumber berita atau valid atau tidak, kedua cek keaslian fakta dan fotonya.

Kemudian juga masyarakat melaporkan hoaks ke kanal di nomor WA 08129224545.

“Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved