Soal Kasus Ujaran Kebencian Terhadap NU, Refly Harun Akui Terkejut dengan Gus Nur
Refly dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menjadi lawan bicara Gus Nur dalam video wawancara yang diperkarakan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku terkejut dengan sikap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang justru tetap mengkritik Nahdlatul Ulama (NU) meskipun dirinya adalah seorang NU tradisional.
Refly yang menekuni ilmu tata negara paham bahwa NU dalam sejarahnya dekat dengan pemerintahan.
NU juga disebut organisasi yang mudah beradaptasi dengan siapapun pemegang kekuasaan saat itu.
Namun Gus Nur yang merupakan seorang NU tradisional justru mengambil sikap yang berbeda.
Baca juga: Pengakuan Refly Harun Saat Menjadi Saksi Dalam Sidang Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur
Meski merupakan orang NU, Gus Nur berani mengkritisi organisasi islam naungannya itu.
Hal itu disampaikan Refly saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU, dengan terdakwa Sugi Nur Rahardja, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/2/2021).
Refly dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menjadi lawan bicara Gus Nur dalam video wawancara yang diperkarakan.
"Saya melihat begini, saya merasa agak surprise dengan Gus Nur. Karena beliau ini NU tradisional. Nah saya tata negara saya pahami NU itu dekat pemerintahan. Tapi Gus Nur ini NU tapi kritis. Makanya saya tanya itu," kata Refly.
Dalam kesempatan itu Refly juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menentukan tema perbincangannya dengan Gus Nur.
Perbincangannya dengan Gus Nur disebut mengalir tanpa dibatasi tema tertentu.
"Kalau saya tema itu mengalir aja. Isu biasanya on the spot," tuturnya.
Diketahui Sugi Nur Rahardja didakwa atas dugaan ujaran kebencian dan SARA terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Jaksa mendakwa Gus Nur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Dakwaan ini merujuk pada video wawancara dalam akun Youtube MUNJIAT Channel, yang berisi pembicaraan antara saksi Rafly Harun dengan Gus Nur.
Dalam video sesi wawancara tersebut, Gus Nur menyampaikan pernyataan yang menganalogikan NU bak sebuah bus umum yang punya sopir mabuk, kondektur teler, kernet ugal-ugalan dan penumpang liberal, sekuler, bahkan PKI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-terhadap-nu.jpg)