Kamis, 21 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Profil Jhoni Allen Marbun, Kader Demokrat yang Diduga ikut Kudeta, Mantan Timses Anas Urbaningrum

Berikut profil Jhoni Allen Marbun, kader aktif Partai Demokrat yang disebut terlibat dalam upaya menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penulis: Daryono
Kompas.com
Jhoni Allen Marbun, kader aktid Demokrat yang disebut turut terlibat gulingkan AHY 

Pada Pileg 2019 lalu, kembali maju dari Dapil Sumatera Utara II.

Ia melenggang ke Senayan setelah mengantongi 49.381 suara.

Di DPP Partai Demokrat, Jhoni menjadi pengurus sejak tahun 2005. 

Saat itu, ia menjadi Ketua Bidang OKK.

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Demokrat pada periode 2010-2015 dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat pada 2015-2020.

Pernah Jadi Tim Sukses Anas Urbaningrum

Jhoni Allen Marbun pernah menjadi tim sukses Anas Urbaningrum yang mengantarkan Anas terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat pada Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung. 

Terkait posisinya sebagai tim sukses Anas, Jhoni pernah membantah adanya politik uang untuk tim sukses Anas. 

“Kalau saya pimpin, tidak ada politik uang,” kata Jhony di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014) seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat Anas, seperti diberitakan Kompas.com

Dia juga meragukan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy yang mengaku menerima laporan dari sejumlah dewan pimpinan cabang (DPC) mengenai bagi-bagi uang yang dilakukan tim sukses Anas.

Menurut Jhoni, saat kongres berlangsung, Suaidi belum menjadi politikus Partai Demokrat.

“Beliau tidak mengikuti kongres, karena beliau kan waktu kongres itu belum,” tuturnya.

Baca juga: Ibas Disebut Lebih Pengalaman Pimpin Parpol, Demokrat Tunggu Surat Balasan dari Presiden Jokowi

Jhony juga mengaku tidak tahu mengenai pembagian BlackBerry (BB) oleh tim sukses Anas saat penyelenggaraan kongres berlangsung.

Kendati demikian, dia mengakui adanya sejumlah uang transportasi dan akomodasi yang dibagi-bagikan kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat.

Dia juga menegaskan kalau pembagian uang transportasi dan akomodasi tersebut diperbolehkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan