TOPIK
Gejolak di Partai Demokrat
-
SBY akan turun tangan jika nantinya majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menerima PK Moeldoko.
-
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan, kader Partai Demokrat se-Indonesia bakal datang ke Jakarta kawal PK KSP Moeldoko
-
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan tidak ada kesempatan bagi KSP Moeldoko memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
-
AHY menuding PK kubu Moeldoko yang diajukan ke MA terkait kepengurusan Partai Demokrat demi menjegal Anies sebagai capres 2024
-
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memutuskan menolak gugatan banding yang diajukan kubu Moeldoko.
-
AHY sambut baik keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena telah menolak gugatan yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
-
Rahmad tidak menyangka dan percaya, sebab TNI harus netral dan tidak boleh masuk dalam arena politik praktis.
-
Cerita AHY soal peringatan dari senior soal ambisi Moeldoko merebut Partai Demokrat, akan menghalalkan segala cara.
-
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI; KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko
-
Ketum Partai Demokrat AHY mengucap syukur karena gugatan Moeldoko ditolak oleh PTUN Jakarta.
-
Sejak KSP Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin Presiden,
-
Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyatakan, masih ada langkah hukum lain yang bisa diambil.
-
Menurut Rahmad, PTUN tidak dapat menerima pokok perkara gugatan penggugat atau dalam bahasa hukumnya disebut niet ontvankelijke verklaard atau N.O.
-
Pertama, kata Rahmad, soal PTUN tidak berhak mengadili perkara karena dipandang oleh Majelis Hakim sebagai perkara internal partai.
-
Apa tanggapan kubu Moeldoko? Berikut tanggapan Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad.
-
Hamdan menyebut hakim yang menyidangkan perkara bernomor 150/G/2021/PTUN-JKT itu telah menunjukkan integritasnya, serta bersikap objektif.
-
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
-
PTUN Jakarta memutuskan tak menerima gugatan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun yang ditujukan kepada Menkumham, AHY, dan euku Riefky Harsya.
-
Partai Demokrat maupun masyarakat sipil diingatkan untuk tetap mewaspadai ancaman brutalitas demokrasi, baik di dunia nyata maupun di dunia nyata.
-
Ia menilai, dengan menyebut nama jabatan Kepala Staf Presiden, maka AHY telah menyeret lembaga kepresidenan dalam konflik Partai Demokrat.
-
Moeldoko menurut Rahmad, menerima jabatan Ketua Umum demokrat bukan atas kemauan sendiri, dan bukan pula atas perintah Presiden sebagai atasan.
-
AHY menanggapi MA tolak judicial review Demokrat, nilai gugatan kubu Moeldoko tidak masuk akal.
-
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
ahli yang dihadirkan Kemenkumham yakni Dian Puji Simatupang menyebut kalau gugatan tersebut sudah kadaluarsa.
-
Yusril Ihza Mahendra belum bisa memastikan dirinya bakal kembali menjadi kuasa hukum, jika nantinya kubu Moeldoko ingin membuat gugatan baru terhadap
-
Kubu Moeldoko Hencky Luntungan menyebut pihaknya akan kembali menggugat Partai Demokrat
-
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal ditolaknya permohonan judicial review AD/ART Partai Demokrat.
-
Demokrat AHY berharap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi alias Judicial Review (JR) atas AD/ART partai yang dilayangkan kubu KLB Deli Ser
-
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku bingung dengan sikap kubu Moeldoko yang justru bersyukur
-
AHY angkat biacara mengenai kabar Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan judicial review AD ART Partai Demokrat yang diajukan pihak KSP Moeldok