Senin, 18 Agustus 2025

Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional Tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
theeducatoronline.com
Ilustrasi kelas di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021 ditiadakan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik dan pendidik.

Sehingga, UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga: Isi Lengkap SKB 3 Menteri Tentang Aturan Baru Penggunaan Seragam dan Atribut Sekolah

Baca juga: Sekolah Negeri Terancam Sanksi Jika Langgar SKB Soal Seragam

Ujian akan dilaksanakan dalam bentuk seperti berikut:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Ilustrasi siswa
Ilustrasi siswa (Kompas/A Handoko)

Baca juga: Hetifah Sambut Positif SKB Tiga Menteri Tentang Seragam Sekolah

Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

2. Pusat data dan informasi kementerian pendidikan dan kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Isi lengkap surat edaran: Link<<

Baca juga: Nadiem Ungkap Pertimbangan Lahirnya SKB Larangan Sekolah Negeri Wajibkan Seragam Beratribut Agama

Ujian Nasional 2021 Diganti Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan