Fakta 7 Tersangka Terorisme yang Dibawa ke Jakarta, Rencanakan Serang Mako Polri hingga Rampok Toko
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari 26 orang ini, 7 di antaranya merupakan tersangka teroris dari Gorontalo.
Editor:
Hasanudin Aco
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menilai semestinya polisi tak lagi menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran Ormas FPI telah dibubarkan pemerintah.
Ia pun merasa heran dengan terus dikaitkannya nama FPI dengan berbagai hal sebab Ormas mereka telah dinyatakan tidak eksis karena sudah dibubarkan pemerintah.
"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI namun permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.
"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," kata Aziz.
"Padahal korupsi ini nyata dan efek yang dihasilkan juga nyata. Merusak dari semua lini kerusakannya dan akut kerusakannya. Ini harusnya jadi fokus," lanjut dia.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV