Komnas HAM dan Kompolnas Sepakat Optimalkan Pengawasan di Area Kerja Polri
Komnas HAM dan Kompolnas spesifik akan merealisasikan kerja sama dalam rangka perlindungan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sepakat mengawasi kinerja pelayanan publik dan penegakan hukum yang transparan di lingkungan kepolisian.
Secara khusus, Komnas HAM dan Kompolnas spesifik akan merealisasikan kerja sama dalam rangka perlindungan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dalam setiap peristiwa-peristiwa penting, selalu saja Komnas HAM RI dan Kompolnas berkomunikasi dan berkoordinasi mencari suatu penyelesaian dari masalah-masalah yang kita hadapi, terutama di dalam pengawasan kita terhadap Polri, bersama Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum,-red),” kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan yang diterima, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Ketua Viking Persib Club Senang Kompetisi Sudah Dapat Lampu Hijau dari Polri
Substansi nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Kompolnas Mahfud MD tersebut dilatarbelakangi oleh data empiris berupa pengaduan dari masyarakat tentang Polri ke Komnas HAM RI.
Sejak Januari-Desember 2020, Komnas HAM RI menerima sebanyak 2.524 aduan. Pihak yang paling banyak diadukan, salah satunya pihak kepolisian (741 kasus).
“Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan bisa mempermudah penanganan aduan masyarakat tersebut,” ujar Taufan.
Baca juga: Mabes Polri Belum Dapat Kabar Soal Adanya Giat Penangkapan Terduga Teroris di Belitung Timur
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI-Kompolnas meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pengkajian, penelitian, pendidikan dan pelatihan, pengembangan pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi, koordinasi berkala serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Taufan menjelaskan dalam melaksanakan kerja, lembaga negara harus siap dengan segala dinamika berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketum PP PBSI Tentukan Jabatan Sekjen Seusia Pelantikan Pengurus PP PBSI
Semisal dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Komnas HAM RI kerap didera berbagai kontroversi, yang terkadang baik karena bernilai substantif namun banyak juga hoaks yang menyudutkan.
“Itulah menurut kami bagian dari proses kita sebagai bangsa bernegara, berdemokrasi membangun tatanan-tatanannya,” ujarnya.
Komnas HAM RI sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri.
Sehingga, kerja sama dengan Kompolnas menjadi bentuk optimalisasi fungsi dan tugas Komnas HAM, terutama dalam hal memastikan pelaksanaan kerja kepolisian sesuai dan sejalan dengan standar dan norma HAM.
“Hal ini karena kita meyakini peran Polri sangat penting bagi negara kita, hari ini dan ke depannya sehingga menjadi kepolisian yang profesional, penuh martabat, dan dicintai rakyatnya, akan menjadikan bangsa kita tangguh, maju dan menjadi contoh baik bagi negara-negara lain,” ujarnya.
Selain Komnas HAM, penandatangan itu juga dilakukan bersama enam lembaga negara lainnya dan Dewan Pers.
Pimpinan lembaga lainnya, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Komisi Yudisial, Ketua Komisi Kejaksaan RI, perwakilan Ombudsman RI, Ketua Komnas Perempuan, , Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ketua Dewan Pers.