Selasa, 30 September 2025

Usai Dikritik Jokowi, PPKM Jawa Bali Diganti PPKM Skala Mikro, Berlaku Mulai 9 Februari

Alexander mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan.

Editor: Daryono
Tangkap layar Youtube Setkab
Presiden Jokowi dalam Ratas, Jumat (29/1/2021). Presiden memutuskan memberlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II akan berakhir pada 8 Februari 2021.

Lantas, apakah PPKM akan berlanjut setelah dikritik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengungkapkan, Jokowi telah memutuskan untuk memberlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari. 

Dengan demikian, PPKM skala mikro itu bakal menjadi pengganti dari PPKM.

"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Alexander dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Ekonomi Indonesia Minus 2.07 Persen, PPKM Jadi Blunder dan Stimulus Kurang Efektif

Alexander mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan.

Untuk itu, dalam PPKM berskala mikro diharapkan setiap desa bisa mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tim pelacak untuk melakukan penelusuran penyebaran Covid-19.

"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata Alexander.

Menurut Alexander, upaya perbaikan di wilayah hulu menjadi pekerjaan rumah semua lini, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan.

"Karena yang namanya pandemi, kedaruratan medic itu adalah intervensi multisektor," ucap dia.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR RI Sambut Baik Rencana PPKM Skala Mikro

PPKM Jawa-Bali telah berakhir.

Kebijakan ini dinilai belum efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di kedua pulau.

Hal tersebut juga diakui Presiden Joko Widodo.

"Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya, sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, implementasi PPKM yang semestinya membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat tak mampu melakukan kedua hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved