Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua
Status Kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore Masih Dibahas Ditjen AHU Kemenkumham
Ditjen AHU Kemenkumham belum menentukan sikap mengenai kontroversi status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) belum menentukan sikap mengenai kontroversi status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore.
Pembahasan mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore masih berjalan hingga saat ini.
"Ditjen AHU masih membahas mengenai hal itu," ujar sumber di internal Kemenkumham kepada Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Terkini Polemik Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore: Permintaan Maaf hingga Sorot Komisi I DPR
Sumber yang sama menyebutkan, Menkumham Yasonna H Laoly telah memerintahkan Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar untuk segera membahas persoalan ini dan menentukan sikap apakah kewarganegaraan Indonesia terhadap Orient Patriot Riwu Kore dicabut atau tidak.
Perintah itu disampaikan Yasonna sebelum kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan dari Ditjen AHU mengenai hal tersebut.
Baca juga: Terpilih Dalam Pilkada di NTT, Harta WN AS Orient P Riwu Rp 33 Miliar
"Kalau sudah diputuskan akan kami sampaikan," ucap sumber itu.
Tak tertutup kemungkinan, Ditjen AHU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kehilangan Kewarganegaraan terhadap Orient Patriot Riwu Kore.
Hal ini lantaran Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda.
Untuk memproses SK kehilangan perwakilan kedutaan besar atau konsulat jenderal menyampaikan pada Kemenkumham bahwa ada WNI yang menjadi warga negara asing di negara tersebut.
• Detik-detik Weni Tania Tewas di Tangan Dani, Ternyata Bukan Karena Ditusuk Bambu
• Mengapa Dani Tega Menusuk Weni Tania & Darimana Dia Dapatkan Bambu? Ini Pengakuannya
• Viral Soal di Buku Siswa SD Islam Terpadu Bekasi: Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur & Tak Pernah Salat
Orient Riwu Kore Minta Maaf dan Tegaskan Dirinya WNI
etelah namanya menjadi bahan perbincangan soal status kewarganegaraannya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore akhirnya angkat bicara.
Di depan wartawan, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/2/2021) siang.
Orient bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kasus dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimiliknya.
Usai bertemu Kapolda, Orient menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kewarganegaraan yang menerpanya beberapa hari terakhir.
Baca juga: Terpilih Dalam Pilkada di NTT, Harta WN AS Orient P Riwu Rp 33 Miliar

Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak memerinci pihak yang mengurus hal itu.
"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.
Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.
Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.
Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.
"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.
Baca juga: Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.
Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.
Surat itu ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.