Selasa, 2 September 2025

Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua

Status Kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore Masih Dibahas Ditjen AHU Kemenkumham

Ditjen AHU Kemenkumham belum menentukan sikap mengenai kontroversi status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore.

Editor: Adi Suhendi
TribunVideo
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) belum menentukan sikap mengenai kontroversi status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore.

Pembahasan mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore masih berjalan hingga saat ini.

"Ditjen AHU masih membahas mengenai hal itu," ujar sumber di internal Kemenkumham kepada Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Terkini Polemik Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore: Permintaan Maaf hingga Sorot Komisi I DPR

Sumber yang sama menyebutkan, Menkumham Yasonna H Laoly telah memerintahkan Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar untuk segera membahas persoalan ini dan menentukan sikap apakah kewarganegaraan Indonesia terhadap Orient Patriot Riwu Kore dicabut atau tidak.

Perintah itu disampaikan Yasonna sebelum kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.

Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan dari Ditjen AHU mengenai hal tersebut.

Baca juga: Terpilih Dalam Pilkada di NTT, Harta WN AS Orient P Riwu Rp 33 Miliar

"Kalau sudah diputuskan akan kami sampaikan," ucap sumber itu.

Tak tertutup kemungkinan, Ditjen AHU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kehilangan Kewarganegaraan terhadap Orient Patriot Riwu Kore.

Hal ini lantaran Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda.

Untuk memproses SK kehilangan perwakilan kedutaan besar atau konsulat jenderal menyampaikan pada Kemenkumham bahwa ada WNI yang menjadi warga negara asing di negara tersebut.

Detik-detik Weni Tania Tewas di Tangan Dani, Ternyata Bukan Karena Ditusuk Bambu

Mengapa Dani Tega Menusuk Weni Tania & Darimana Dia Dapatkan Bambu? Ini Pengakuannya

Viral Soal di Buku Siswa SD Islam Terpadu Bekasi: Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur & Tak Pernah Salat

Orient Riwu Kore Minta Maaf dan Tegaskan Dirinya WNI

etelah namanya menjadi bahan perbincangan soal status kewarganegaraannya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore akhirnya angkat bicara.

Di depan wartawan, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/2/2021) siang.

Orient bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kasus dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimiliknya.

Usai bertemu Kapolda, Orient menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kewarganegaraan yang menerpanya beberapa hari terakhir.

Baca juga: Terpilih Dalam Pilkada di NTT, Harta WN AS Orient P Riwu Rp 33 Miliar

Orient Riwu Kore saat mendatangi Polda NTT
Orient Riwu Kore saat mendatangi Polda NTT ((KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE))

Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak memerinci pihak yang mengurus hal itu.

"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.

Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.

Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.

Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.

"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Baca juga: Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021

Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore
Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore (Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA)

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan