Selasa, 2 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Imbas Demo, Kemendikdasmen Minta Disdik Daerah Tentukan Skema Belajar Paling Aman untuk Siswa

Kemendikdasmen resmi menginstruksikan seluruh Disdik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan sendiri skema pembelajaran paling aman.

freepik
ILUSTRASI RUANG KELAS - Foto ini diambil dari Freepik. Kemendikdasmen resmi menginstruksikan seluruh Disdik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan sendiri skema pembelajaran paling aman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menginstruksikan seluruh Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan sendiri skema pembelajaran paling aman dan sesuai kondisi wilayahnya masing-masing, di tengah maraknya aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir di berbagai wilayah Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 18954/A.A4/PK.00.01/2025, yang dirilis pada 1 September 2025, sebagai bentuk tindak lanjut dari pidato Presiden Republik Indonesia pada 31 Agustus 2025.

Dalam surat tersebut, Kemendikdasmen menekankan bahwa keselamatan dan keamanan murid dalam memperoleh layanan pendidikan merupakan prioritas utama.

Terutama ketika sejumlah fasilitas publik terganggu akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung secara serentak di berbagai kota besar.

Aksi unjuk rasa yang digelar sejak akhir Agustus 2025 terjadi di sejumlah titik strategis, termasuk di sekitar gedung pemerintahan dan fasilitas umum.

Aksi yang melibatkan ribuan massa itu menyebabkan kemacetan, gangguan transportasi publik hingga kekhawatiran atas kemanan warga, termasuk peserta didik dan tenaga pengajar.

Tiga Arahan Utama Kemendikdasmen

Dalam surat tersebut, Kemendikdasmen menginstruksikan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk:

Mengambil langkah-langkah partisipatif, transparan, dan terukur dalam menyelenggarakan pembelajaran berdasarkan situasi lokal.

Melakukan pemetaan dan identifikasi wilayah terdampak, khususnya yang berada di jalur atau dekat lokasi aksi unjuk rasa.

Menentukan metode pembelajaran paling aman, seperti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan tetap menjamin mutu pendidikan.

Baca juga: Antisipasi Demo, Puluhan Sekolah di Bandung Gelar PJJ 1 September 2025, ASN Tetap WFO

Daftar Daerah yang Telah Terapkan PJJ

Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sekolah dan perguruan tinggi sebagai respons terhadap situasi keamanan yang tidak kondusif, seperti unjuk rasa yang terjadi di berbagai kota.

Berikut adalah sejumlah daerah yang menerapkan PJJ dan surat keputusan terkait:

  • Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk memilih metode PJJ. 

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh madrasah untuk melaksanakan PJJ. 

Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan Surat Edaran Rektor Universitas Indonesia Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025 yang memutuskan kegiatan akademik dan non-akademik dilakukan dari rumah demi menjaga keselamatan sivitas akademika.

  • Bekasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan