Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Terkait Dalil Penangkapan Polisi
Putusan itu dibacakan Hakim tunggal Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2/2021).
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hasanudin Aco
Tangkap tangan kata dia berbeda dengan penangkapan. Definisi tangkap tangan adalah tindakan spontan atas kesadaran hukum penangkap.
Sedangkan penangkapan punya rangkaian proses hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh pihak berwajib.
"Penangkapan adalah rangkaian di mana status orang tersebut sudah harus jelas sebagai tersangka atau diduga kuat dapat melakukan tindak pidana. Kalau penangkapan ada rangkaian penyelidikan terlebih dulu, dikumpulkan bukti dulu, dikumpulkan alat bukti dulu baru dilakukan perintah penangkapan. Penangkapan itu ada rangkaian peristiwanya," jelas dia.
"Beda kalau tangkap tangan, definisi tangkap tangan barang buktinya ada. Tangkap tangan dalam teori hukumnya itu adalah tindakan spontan yang dilakukan seseorang karena kesadaran hukumnya melihat dugaan tindak pidana," imbuhnya.