Rizieq Shihab Dipolisikan
Kejaksaan Putuskan Tahan Habib Rizieq Cs di Rutan Bareskrim Polri, Kecuali Dirut RS Ummi
Tujuh dari 8 tersangka dilakukan penahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Berkas perkara tersebut untuk perkara yang terjadi di Rumah Sakit UMMI Jl. Empang Kota Bogor pada tanggal 27 November 2020;
4.Tersangka MR dengan sangkaan melanggar pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan / atau pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan / atau pasal 216 KUHP ;
Berkas perkara tersebut untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada tanggal 13 November 2020.