Jumat, 29 Agustus 2025

Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua

Kemenkumham Masih Telaah Dokumen Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

Dirjen AHU Kemenkuham Cahyo Rahadian Muzhar akhirnya buka suara terkait polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore.

Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.

Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.

Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.

Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.

"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Baca juga: Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021

Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore
Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore (Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA)

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan