Kamis, 21 Agustus 2025

Apa Itu Pemakzulan yang Kini Menimpa Donald Trump? Begini Mekanisme di Indonesia Menurut UUD 1945

Pemakzulan adalah proses, cara, atau perbuatan menurunkan (seseorang) dari jabatannya.

Kolase Foto: Twitter @SenSchumer dan Instagram @realdonaldtrump
Belakangan ramai pemberitaan mengenai pemakzulan yang dilakukan terhadap Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Dengan Senat terbagi 50-50, dan wakil presiden, Kamala Harris, berperan sebagai tie breaker, "hukuman" itu bisa lolos dengan mudah.

Ada argumen konstitusional yang bisa didapat bahwa Senat yang dikendalikan Demokrat mungkin akan mencoba melakukan ini bahkan jika Trump dinyatakan tidak bersalah.

Mereka akan menerapkan pasal tiga dari amandemen ke-14 pasca-perang saudara terhadap konstitusi AS.

Isi pasal itu yaitu melarang siapa pun yang telah "terlibat dalam pemberontakan atau kerusuhan" terhadap AS dari memegang jabatan federal.

Namun, kemungkinan besar akan menjadi subjek sengketa hukum yang signifikan jika hal itu dilakukan.

(Tribunnews,com/Fitriana Andriyani, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan