Anggota DPR: Jangan Sampai Polri Terjebak Dalam Pasal-pasal UU ITE yang Karet dan Multitafsir
Polri diminta selektif terima laporan masyarakat yang membawa nama UU ITE, jangan sampai terjebak dalam pasal UU ITE yang karet dan multitafsir.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tribunnews/Jeprima
Presiden meminta jajaran TNI-Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Indonesia kata Presiden merupakan negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan bernegosiasi.
"Negara kita adalah negara hukum, yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas. Sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.