Minggu, 24 Agustus 2025

Polri Janji Selektif Usut Laporan Pasal Karet, Jenderal Sigit Tak Mau UU ITE Jadi Alat Kriminalisasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan lebih selektif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pasal karet dalam UU ITE.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

Sigit mengatakan, Polri bakal mengedepankan unsur-unsur edukasi dan pendekatan hukum yang bersifat persuasif berkaitan dengan penerapan pasal itu.

Polri juga nantinya bakal mengupayakan langkah-langkah yang bersifat restorative justice dalam menangani perkara UU ITE.

Diketahui, restorative justice atau upaya keadilan restoratif merupakan sebuah pendekatan yang tujuannya mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Baca juga: Kapolri Buat Terobosan Baru, UU ITE Bakal Ditangani Lebih Selektif Agar Tak Jadi Pasal Karet

Baca juga: Perludem Sayangkan Komisi II Sepakat Tak Lanjutkan Bahas RUU Pemilu: Banyak yang Perlu Dibenahi

Konsep pendekatan restorative justice lebih menitikberatkan pada keadilan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Belum lama, Presiden Joko Widodo dan Seskab Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan kritik dan masukan dari masyarakat.

Bahkan Pramono Anung menyebut pemerintah butuh kritikan pedas dan keras. Pernyataan tersebut lantas jadi topik pembicaraan dan olok-olok di media sosial.

Tak sedikit yang merasa bahwa selama ini kritik kerap kali dibungkam dengan penegakan hukum menggunakan UU ITE. (tribun network/igm/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan