Minggu, 31 Agustus 2025

Polri Tak Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua: Itu Prediksi Untuk Dimonitor

Irjen Argo Yuwono menyatakan dugaan penyimpangan dana yang diungkapkan Baintelkam Polri hanya berupa prediktif untuk dapat diawasi penggunaannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku tidak akan menggelar penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran terkait dana Otonomi khusus Papua (Otsus Papua) yang diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun.

Diketahui, dugaan penyimpangan dana Otsus Papua itu pertama kali diungkapkan Baintelkam Polri.

Penyimpangan dana ini sempat diprotes oleh sejumlah kelompok di Papua.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan dugaan penyimpangan dana yang diungkapkan Baintelkam Polri hanya berupa prediktif untuk dapat diawasi penggunaannya.

"Gak ada (penyelidikan). Itu prediksi untuk dimonitor," kata Argo kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Dari Kaus Polos hingga Jadi Brand Fashion, Ini Cara Pemilik Dzargo Pertahankan Usaha di Masa Pandemi

Lebih lanjut, ia menyampaikan pengungkapan dugaan ada penyimpangan dana itu bertujuan agar mencegah adanya penyelewengan anggaran terkait Otsus Papua.

"Jadi jangan sampai ada pelanggaran," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya persoalan penyimpangan penggunaan anggaran terkait dana Otonomi khusus Papua (Otsus Papua).

Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Achmad Kartiko menerangkan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan dana dalam pengadaan barang.

Baca juga: Brigjen Mathius Fakhiri, Sosok Kapolda Papua Pengganti Irjen Paulus, Tak Gentar Tantangan Perang KKB

Total, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

"Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran. Markup dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik dan tenaga surya. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021)

Dijelaskan Achmad, dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua. Khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Total, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun untuk Papua sejak 2002.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan