Kartu Pra Kerja
Apa Itu Kartu Prakerja? Ini Syarat, Cara Daftar, Kuota hingga Besaran Insentif yang Diterima
Inilah penjelasan mengenai program Kartu Prakerja, beserta syarat, cara pendaftarannya, kuota hingga besaran insentif yang diterima peserta.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan mengenai program Kartu Prakerja, beserta syarat, cara pendaftarannya, kuota hingga besaran insentif yang diterima peserta.
Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah untuk para pencari kerja hingga pekerja yang terdampak Covid-19.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja dapat mengakses laman www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja terbuka bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, ada persyaratan yang harus diperhatikan.
Nantinya, peserta akan mendapatkan insentif sesuai ketentuan yang berlaku, seperti bantuan pelatihan Rp 1 juta, dana insentif pascapelatihan dan insentif saat survei evaluasi.
Baca juga: LOGIN dashboard.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Caranya
Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP atau KK, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id
Diketahui, total kuota semester I pada program Kartu Prakerja tahun 2021 ini sebanyak 2,7 juta orang.
Sementara kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.
Setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja
Kartu Pra Kerja
1. LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Siapkan Email hingga KTP |
---|
2. Segera Login www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 |
---|
3. Login www.prakerja.go.id dan Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syaratnya Berikut Ini |
---|
4. Segera Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebelum 26 Februari |
---|
5. AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota Dibuka 600 Ribu Peserta |
---|