Rabu, 27 Agustus 2025

Begini Akal-akalan Praka MS Curi Ratusan Amunisi dari Kesatuan Lalu Dijual ke Pemberontak KKB Papua

Dari hasil pemeriksaan sementara, Praka MS mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari kegiatan latihan menembak.

Editor: Choirul Arifin
dok. Polda Papua
Barang bukti senjata api dan amunisi yang digunakan Kelompok Bersenjata Papua (KKB). 

Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.

Baca juga: Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB Papua, Sahroni: Kapolri Punya PR Besar

“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak.

Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Jual Senjata kepada KKB di Papua, Terancam Dipecat dan Dapat Hukuman Mati

Disorot Jenderal Andika Perkasa

Aksi Praka MS itu ternyata disorot oleh Jenderal Andika Perkasa. Nasib Praka MS kini karier militernya terancam akibat perbuatannya sendiri.

Diketahui, Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dari Ambon, Maluku.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Danpomad) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy menegaskan Praka MS akan mendapat sanksi tegas.

Praka MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Kodam Pattimura.

“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021) seperti dikutip Kompas.com.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021)
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021) ((KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY))

Menurut Paul, kasus tersebut disorot dan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat ( KASAD) Jenderal Andika Perkasa.

Paul menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.

"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya.

Ia menambahkan ratusan amunisi itu dijual Praka MS ke KKB Papua dengan harga jutaan rupiah. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku ke Papua.

Terungkapnya kasus penjualan amunisi ilegal ini bersamaan dengan penjualan dua pucuk senjata api yang dilakkan dua oknum polisi, Bripka ZP dan Bripka RA ke KKB Papua.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan