Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Cerita Pernah Diajak Bertemu Ma'ruf Amin Tapi Batal
Pernyataan ini disampaikan Djoko Tjandra saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku sempat diajak bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ajakan itu dilontarkan seorang kenalan Djoko Tjandra yang juga pengusaha sekaligus anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bernama Rahmat.
Pernyataan ini disampaikan Djoko Tjandra saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ke Djoko Tjandra tentang perkenalannya dengan Rahmat.
Jaksa kemudian mengarahkan pertanyaan soal pernah tidaknya menceritakan permasalahan hukum yang menjerat dirinya, yakni dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Apakah saudara menceritakan ke Rahmat terkait permasalahan hukum?" tanya jaksa di persidangan.
Baca juga: Irjen Napoleon: Yasonna Laoly Bertanggung Jawab Atas Terhapusnya Nama Djoko Tjandra dari DPO
Djoko Tjandra menjawab tak pernah bercerita apapun terkait permasalahan hukumnya.
Namun menurutnya Rahmat sudah mengetahui duduk perkara permasalahan hukum dirinya.
"Saya tidak pernah menyampaikan tapi mereka tahu," ucap Djoko Tjandra.
Ia kemudian menceritakan soal Rahmat yang sempat mengajaknya bertemu Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia. Ajakan itu disampaikan Rahmat melalui sambungan telepon.
Kasus Djoko Tjandra
1. Dituntut 4 Tahun Penjara, Nasib Djoko Tjandra Diputuskan 5 April 2021 |
---|
2. Kubu Djoko Tjandra: Jaksa Tak Punya Bukti yang Lebih Terang daripada Cahaya |
---|
3. Kubu Djoko Tjandra Tolak Semua Dalil Jaksa di Kasus Red Notice dan Pemufakatan Jahat |
---|
4. Tuntut 4 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra |
---|
5. Djoko Tjandra Siap Dihukum Jika Terbukti Korupsi |
---|