Kartu PraKerja
Siapa Saja yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja? Ada 7 Golongan
Program Kartu Prakerja yang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja kembali berlanjut di gelombang 12.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.