Senin, 24 November 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Rekam Jejak Ihsan Yunus, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19

Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/2/2021).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, M Rakyan Ihsan Yunus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/2/2021).

Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Politikus PDIP ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Matheus Joko Santoso (MJS), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Sosok Ihsan Yunus?

Muhammad Rakyam Ihsan Yunus lahir di Jakarta, 4 April 1978.

Dikutip Tribunnews.com dari laman dpr.go.id, ia merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jambi.

Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik KPK.
Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik KPK. (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Riwayat Pendidikan

Ia menempuh pendidikan di SD Al-Azhar pada 1984-1990.

Kemudian melanjutkan ke SMP Al-Azhar pada 1990-1993.

Ihsan Yunus pernah sekolah di SMA Negeri 8 pada 1993-1996.

Lalu, menempuh pendidikan S1 di University of Queensland pada 1996-2001.

Dirinya melanjutkan S2 di University of Queensland pada 2001-2003.

Baca juga: Anggota DPR RI Ihsan Yunus Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Bansos Kemensos

Baca juga: Tak Ada Barang Bukti dari Rumah Ihsan Yunus, MAKI: OTT Sudah 2 Bulan, Emang Dapat Apa?

Riwayat Pekerjaan

Ihsan Yunus menjadi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada 2019 sampai sekarang.

Ia sebelumnya juga menjadi anggota DPR pada 2014-2019.

Politikus ini pernah menjadi direktur PT PERCA pada 2003-2013.

Ihsan Yunus.
Ihsan Yunus. (Tribunnews.com/Achmad Rafiq)

Riwayat Organisasi

Dirinya menjadi Ketua Humas ASPERSINDO pada 2012-2014.

Anggota DPR ini juga pernah menjabat sekretaris departemen hubungan internasional PDIP pada 2010-2015.

Ia juga sempat menjadi Ketua DPP Banteng Muda Indonesia (BMI) pada 2007-2010.

Ihsan menjadi wakil sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Alam (BAGUNA) PDIP pada 2006-2010.

Baca juga: Penyidik KPK Obok-obok 4 Ruangan di Kediaman Anggota DPR Ihsan Yunus, Lalu Bawa Barbuk Ini

Baca juga: Apa Peran Operator Politikus PDIP Ihsan Yunus dalam Kasus Suap Bansos Covid-19?

Kemudian, menjadi Ketua Bidang Pendidikan dan Keagamaan departemen Balitbang pada 2006-2010.

Dirinya pernah menjadi ketua Persatuan Pelajar Indonesaia - Australia (PPIA) pada 2000-2002.

Selain itu, ia juga sempat menjadi ketua Komunitas Asosiasi Radio Indonesia pada 2000-2002.

8 Jam Diperiksa KPK

Politikus PDIP Ihsan Yunus telah rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/2/2021).

Anggota Komisi II DPR itu digarap penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Ihsan diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB.

Baca juga: PROFIL Ihsan Yunus, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19

Begitu tiba di mulut pintu Gedung Merah Putih KPK, Ihsan mulanya mempersilakan awak media untuk bertanya.

"Asalamualaikum, selamat malam buat semuanya. Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Kalau mau ada yang ditanyakan silakan," ucap Ihsan mengawali pembicaraan.

Namun ketika disodorkan sejumlah pertanyaan oleh para pewarta, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu malah irit bicara.

Terhitung Ihsan melontarkan kalimat "tanya penyidik" sebanyak lima kali.

Pertanyaan yang dijawab Ihsan dengan kalimat itu ketika awak media mengonfirmasi garis besar pemeriksaan dan dugaan Ihsan minta proyek sembako.

Kemudian terkait penggeledahan di kediaman orang tuanya dan rumah Ihsan dan barang yang diangkut tim penyidik dari rumahnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Ihsan Yunus Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Bansos Kemensos

Serta soal uang Rp1,53 miliar dan juga dua unit sepeda Brompton yang diterima operator Ihsan, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Dari beraneka ragam pertanyaan yang disampaikan para pewarta, Ihsan Yunus hanya membenarkan rumahnya di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur telah digeledah tim penyidik KPK, Rabu (24/2/2021).

"Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," ucap Ihsan.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Ali, Kamis (25/2/2021).

Sebagaimana diketahui, dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021. 

Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.

Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. 

Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan PPK Kemensos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. 

Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.

Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. 

Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan. 

Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus.

Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).

Akan tetapi, menurut penuturan Ali, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dari kediaman Ihsan.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar. 

Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19. (Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved