Kamis, 21 Agustus 2025

Anggota DPD Soroti Fenomena Oknum Polisi yang Konsumsi Miras dan Salah Gunakan Narkoba

Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menyoroti penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Editor: Daryono
Megapolitan kompas
Ilustrasi sabu - Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menyoroti penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. 

"Sekaligus, saya akan meminta penjelasan Polri tentang di mana keberadaan para personel yang sudah diberhentikan secara tidak hormat," ungkapnya.

Thaha mengaku mendukung penuh pemberantasan oknum Polisi yang mengonsumsi miras dan narkoba.

"Dukungan penuh saya kepada Polri untuk memberantas habis penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras di dalam lingkup lembaga Tribrata," pungkasnya.

Baca juga: Sita 1 Ton Lebih Sabu, BNN Sebut Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi Cenderung Meningkat

Polisi di Wonogiri Miliki Sabu

Sementara itu di Wonogiri, Jawa Tengah, salah satu perwira ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng dengan tuduhan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing.

Perwira berinisial K ditangkap di kediamannya lantaran kedapatan menyimpan dan memakai barang haram tersebut.

“Saat ini sudah ditangani di Polda Jateng. Untuk penanganannya bisa konfirmasi langsung ke Polda Jateng,” kata Tobing, Rabu (24/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Tobing mengungkapkan selama bertugas di Polres Wonogiri tidak ada jabatan yang melekat.

Perwira itu merupakan pindahan dari Polres Demak.

Baca juga: Polsek Pagedangan Tangsel Ringkus Pengedar Sabu Bermodus Gantung di Pagar

Menurut Tobing, AKP K dipindah dari Polres Demak lantaran terjerat kasus narkoba.

Selama bertugas di Polres Wonogiri, AKP K menjalani masa hukuman demosi (penurunan jabatan).

“Dia dikenakan demosi lalu dipindahkan ke Polres Wonogiri. Selama bertugas di Polres Wonogiri tidak ada jabatan yang melakat sama sekali,” jelas Tobing.

Saat bertugas di Polres Wonogiri, AKP K aktif masuk kerja.

Namun, ia masuk sebagai perwira biasa dan tidak diberikan jabatan apapun.

Baca juga: Satpol PP Mojokerto Gerebek Kamar Kos, Temukan 4 Pasangan Kumpul Kebo dan Alat Hisap Sabu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan