Sabtu, 6 September 2025

KLHK Tangkap 4 Pemburu di Taman Nasional Way Kambas Lampung, Sita Satwa Liar dan Senjata Api Rakitan

Para pemburu akan dijerat pidana berlapis karena menggunakan senjata api dan amunisi secara ilegal. Tersangka ditahan di Rutan Polres Lampung Timur.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Dok KLHK
Perahu yang digunakan para pemburu di taman nasional Way Kambas turut disita tim Gakkum KLHK. 

Dari 3 pemburu yang berhasil ditangkap, Tim menyita barang bukti satwa liar dilindungi hasil buruan.

Di antaranya ada 2 ekor rusa sambar (Rusa unicolor) yang sudah dipotong potong, 1 ekor landak (Hystrix javanica), 5 ekor napu (Tragulus napu).

Tim juga menyita 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pisau, 1 ponsel merk Nokia, 1 dompet, 1 buah taring harimau, 1 kuku harimau, uang Rp 100.000, 1 buah senter, 1 kapal klotok, 2 buah tas pinggang, 3 korek api, 3 butir amunisi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan