Jumat, 12 September 2025

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

PROFIL Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung yang Tegas Pada Koruptor, Meninggal di Usia 72 Tahun

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, telah meninggal dunia pada usia 72 tahun.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Majelis hakim yang memutus kasus tersebut, terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme.

MA mengabulkan pula permohonan jaksa penuntut umum dari KPK yang meminta agar Anas dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan publik.

Seperti diketahui, Artidjo merupakan lulusan  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan juga Universitas Northwestern Chicago, Amerika Serikat, dengan meraih gelar magister (LLM).

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kabar duka tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter Menko Polhukam, Mahfud MD @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

Ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan hakim agung tersebut.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."

"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya.

Menurutnya, Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim agung yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor.

Selain itu, anggota Dewan Pengawas KPK itu juga dikenal sebagai pengacara yang baik.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor.

Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik.

Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara.

Selama jd pengacara dikenal lurus," ungkap Mahfud MD.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi.

Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," lanjutnya dalam cuitan itu.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita )

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan