Kamis, 21 Agustus 2025

Selain Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Jaksa Gadungan Ini Ternyata Juga Tipu Warga Rp 720 Juta

Petugas Kejaksaan Negeri Surabaya pun telah berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Abdussomad.

Dokumentasi tim Kejari Surabaya via Tribun Jatim
Jaksa gadungan yang diamankan di sebuah hotel di Surabaya, Senin (1/3/2021), tak membayar biaya sewa kamar selama dua bulan, tagihannya mencapai Rp42 juta. 

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelasnya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pria berusia 38 tahun tersebut pada Senin (1/3/2021) sore dan menyerahkannya ke polisi.

Selain menyerahkan pelaku, pihak kejaksaan menyerahkan barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas jaksa.

(Kompas.com: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Nginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Abdussomad, Kajari Gadungan Juga Tipu Warga Rp 720 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan