Senin, 8 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, AHY: Ketua Umum Abal-abal Versi KLB Ilegal

AHY menyebut Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal saat menanggapi pelaksanaan KLB Demokrat di Deli Serdang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
KOMPAS.COM/KOMPASTV
Agus Harimurti Yudhoyono (kiri)-Moeldoko (kanan). AHY menyebut Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal saat menanggapi pelaksanaan KLB Demokrat di Deli Serdang. 

Dengan demikian, lanjut AHY, sejak awal Moeldoko ingin mengambil alih kepemimpin Ketua Umum PD yang sah dengan cara-cara inskonstitusional serta jauh dari etika dan moral politik.

AHY pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sikap-sikap dan perilaku tersebut yang menurutnya bukanlah sikap kesatria.

"Itu bukan sikap kesatria dan bukan contoh yang baik bagi masyarakat," kata AHY.

Sebelumnya, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengungkapkan KLB di Deliserdang, Sumatra Utara tidak sesuai aturan.

"KLB yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh kader, mantan kader, dan bersekongkol, berkomplot dengan eksternal," ungkap AHY.

AHY menyebut, ia berdiri tegap mewakili jutaan kader dan simpatisan PD di seluruh tanah air.

"Saya mewakili 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 34 Provinsi, mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 514 kabupaten/kota, juga ribuan anggota Fraksi Demokrat baik di pusat maupun daerah," ungkap AHY.

"Saya juga berdiri di sini karena telah mendapatkan mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah diberikan di Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 lalu."

"Kongres yang sah, demokratis, dan juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," imbuhnya.

Lebih lanjut AHY menegaskan, KLB Partai Demokrat di Sumut adalah ilegal.

"Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk. Juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk."

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, abal-abal."

"Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM."

"Artinya, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap AHY.

Baca juga: AHY: Saya Adalah Ketua Umum yang Sah dan Legitimasi

Baca juga: Respons AHY atas KLB Demokrat: Kami Pasti Akan Melawan!

Moeldoko Jadi Ketua Umum Versi KLB

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan