Jumat, 22 Agustus 2025

SPT Pajak

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-Filing, Batas Akhir 31 Maret 2021

Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. Batas akhir pengisian SPT Tahunan 2020 sampai 31 Maret 2021.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Instagram@ditjenpajakri
Segera lapor SPT Tahunan 2020, batas akhir 31 Maret 2021. Begini caranya. 

- Klik kirim SPT

- Selesai

Itulah prosedur cara mengisi SPT Tahunan atau cara lapor SPT Tahunan via online dengan e-Filling yang mulai dibuka setiap Februari oleh DJP.

Sanksi apabila tidak lapor SPT Tahunan

Apabila Anda tidak melaporkan atau terlambat lapor pajak, terdapat sanksi yang akan dikenakan berdasarkan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sanksi apabila tidak melaporkan pajak yaitu sanki administrasi dan sanksi pidana.

Untuk sanksi administrasi, berupa:

- Denda Rp. 100.000,00 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi

- Denda Rp. 1.000.000,00 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan

Sanksi pidana berupa denda 100- 400 persen dari pajak terhutang dan sanksi pencegahan sampai kurungan (penjara).

Baca juga: Cara Membuat NPWP Online di ereg.pajak.go.id atau Datang Langsung ke Kantor Pajak

Baca juga: Sudah Lapor SPT Tahunan Pajak? Sengaja Tak Lapor SPT Bisa Kena Sanksi Hingga Pidana

Bagaimana jika lupa password untuk Login Layanan Online?

Apabila lupa Password Layanan Online, Anda dapat meresetnya, asalkan email masih ingat dan bisa dibuka.

Silakan masuk ke laman Layanan Online dan Klik menu “lupa password? reset di sini?"

Anda akan diminta untuk pengisian beberapa data yaitu NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan.

Setelah itu, klik “submit”, kemudian terdapat message pop upRequest Succeed, link reset password telah dikirim ke email Anda”.

Silakan klik “OK”.

Cek email Anda, dan klik “Link Reset Password” yang telah dikirimkan.

Selanjutnya, ganti password sebelumnya dengan password baru yang aman dan mudah diingat.

(Tribunnews.com/Yurika) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan