Kemendikbud: Regulasi Dibutuhkan untuk Lindungi Hak Cipta Para Musisi Tradisional
Hilmar Farid menilai sebuah regulasi sangat dibutuhkan untuk melindungi hak cipta untuk musisi tradisional.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Sanusi
Kebijakan kedua, Kemendikbud akan pengembangan materi dan metode pembelajaran apresiasi musik yang berbasis experiential dan pendidikan kontekstual untuk siswa tingkat Pendidikan Usia Dini hingga SMP.
"Pembelajaran apresiasi musik di dunia pendidikan bertujuan untuk mendorong dunia pendidikan menjadi lebih kontekstual dan memberikan siswa pengalaman yang menyenangkan dalam menyelami keragaman dunia musik Indonesia," kata Hilmar.
Selain dari Kemendikbud, kebijakan ini memperoleh dukungan penuh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Perpustakaan Nasional serta musisi, asosiasi, dan komunitas musik tradisional.