Rabu, 20 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Pengamat untuk AHY: Ujian untuk Naik Kelas

Dirinya mengatakan, konflik yang terjadi ini merupakan bentuk ujian yang diterima AHY dalam proses memimpin.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPD Partai Demokrat se-Indonesia di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). Pada kesempatan tersebut, para pimpinan DPD Partai Demokrat menyatakan bahwa mereka tetap mendukung dan setia pada kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang mengacu pada Kongres V Partai Demokrat. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendapatkan hikmah jika mampu melewati konflik yang saat ini terjadi di dalam kubu partai.

"Dari rangkaian yang panjang ini saya melihat justru nanti ada hikmah bagi AHY," katanya saat bincang-bincang dalam acara Tribun Corner, Selasa (9/3/2021).

Dirinya mengatakan, konflik yang terjadi ini merupakan bentuk ujian yang diterima AHY dalam proses memimpin.

Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut AD/ART 2020 Partai Demokrat Langgar UU Parpol, Ini Penjelasannya

Setelah nantinya bisa melewati konflik ini, Pangi meyakini akan terbentuk jiwa kepemimpinan yang matang dari pribadi AHY.

"Pertama adalah beliau mampu mengatasi masalah ini, ini ujian strong leadership beliau, untuk manajemen isu, manajemen lapangan, manajemen bagaimana membangkitkan solidartias di internal," ujarnya.

Tidak hanya untuk pribadi AHY, kudeta yang terjadi pada Partai Demokrat ini kata Pangi juga sebagai ujian untuk meningkatkan solidaritas antar pengurus dan anggota partai.

Baca juga: Pengamat Menduga Moeldoko Hanya jadi Tumbal dari Agenda Kekuasaan Jangka Panjang

Oleh karenanya jika seluruh pengurus, anggota, kader dan simpatisan Partai Demokrat dapat melewati konflik dengan bijaksana, maka dikatakan akan naik kelas.

"(Konflik ini) menguatkan barisan mereka, ini kan ilmu yang sangat mahal bagi beliau, ini uji untuk naik kelas lah," tukas Pangi.

Sebelumnya, telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai.

Baca juga: Moeldoko Aktor di Konflik Partai Demokrat, Pengamat Minta Jokowi Ambil Sikap

Menanggapi hal ini, AHY mengatakan, KLB yang terjadi pada Jumat (7/3/2021) lalu itu, merupakan peristiwa yang ilegal dan inkonstitusional.

KLB tersebut juga didasari oleh niat yang buruk serta dilakukan dengan cara-cara yang buruk.

"Kita ketahui bersama bahwa baru saja hari ini dilakukan kongres luar biasa secara ilegal, mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara," kata AHY di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).

Tidak hanya itu kata AHY, KLB yang digelar adalah tidak mendasar pada konstitusi dari Partai Demokrat yang sejatinya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Di mana yang dimaksud konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY yakni adanya AD/ART yang mengatur, terlebih soal KLB.

"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," katanya.

Sedangkan, pada KLB itu seluruh anggota, baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tidak mengikuti jalannya KLB.

Seluruhnya kata AHY dikonfirmasi berada di daerah masing-masing. Oleh karenanya dia mengatakan bahwa KLB yang terjadi siang tadi merupakan ilegal.

Diakhir, putra dari eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh Partai Demokrat.

"Kami tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat, saya Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, dan konstitusi kami juga tidak berubah yang telah disahkan oleh Kemenkumham," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan