Kamis, 28 Agustus 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Staf Ahli Akui Pernah Dititipi Juliari Batubara Amplop Buat Ketua DPC PDIP Kendal

Dalam kesaksiannya Kukuh Menyebut dirinya dipanggil oleh Juliari dua minggu sebelum Juliari kunjungan di Semarang.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Akhmat Suyuti sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada 19 Februari 2021.

Akhmat Suyuti juga sudah mengembalikan uang yang dia terima dari Juliari.

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan